lokalnews.id - Awal Tahun 2024, Kabupaten Lombok Timur sudah
menyandang status Universal Health Coverage (UHC). Dimana sekitar 99 persen
masyarakat sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, namun tingkat keaktifan masih
76 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang BPJS Selong, Gusti
Ngurah Catur Wiguna, kepada media ini usai mengikuti peresmian Mal Pelayanan
Publik (MPP) Lombok Timur, Senin 1 Juli 2024.
"Aktif membayar iuran kepesertaan baru 76 persen,
sisanya 24 persennya tidak aktif,"ungkap Wiguna.
Ia menyebut, peserta BPJS Kesehatan yang non aktif secara
langsung tidak dapat dilayani. Mereka akan dilayani apabila telah
melunasi tunggakan.
"Pada saat masuk pelayanan dia tidak bisa dilayani,
sampai dia melunasi tunggakannya,"kata Wiguna.
Lebih lanjut, 24 persen yang tidak aktif merupakan peserta
mandiri dan ditanggung pemerintah daerah. Namun, dominan peserta mandiri.
Dengan demikian, Wiguna menyarankan peserta memiliki
tunggakan untuk ikut program Rehab (rencana pembayaran bertahap).
Program Rehab ini, untuk memudahkan peserta apabila tidak
dapat membayar sekaligus tunggakannya.
Melalui program tersebut, peserta dapat merencanakan jumlah
iuran perbulan sesuai kemampuan hingga tidak ada lagi tunggakan. Dengan
demikian dapat terlayani kembali.
"Mungkin kalau dibayar sekaligus tunggakannya tidak
mampu, bisa melalui program Rehab,"terang Wiguna. (ln)