Pendidikan

Pendidikan

Iklan

terkini

BPJS Ketenagakerjaan Ada di Mal Pelayanan Publik Depan Kantor Bupati Lombok Timur

Senin, 01 Juli 2024, 17.50 WIB Last Updated 2024-09-05T09:54:08Z

 


 

lokalnews.id – BPJS Ketenagakerjaan mulai menghadirkan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memberikan akses pelayanan yang lebih mudah. MPP ini, berada tepat di depan kantor Bupati Lombok Timur.

 

Untuk diketahui, MPP ini telah diresmikan pada Senin (1/7/2024) oleh Pemerintah Daerah Lombok Timur. Kehadiran pusat layanan publik berprinsip mudah dan cepat, merupakan impian yang diinginkan oleh semua masyarakat.

 

Dengan peresmian MPP ini, proses perizinan akan semakin mudah, menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dan terbangunnya layanan publik yang terpusat. Salah satunya pelayann BUMN, BPJS Ketenagakerjaan.

 

Sejak diresmikannya MPP Lombok Timur, BPJS Ketenagakerjaan membuka gerai pelayanan. Bagi pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta, atau masyarakat ingin sekedar mendapatkan informasi, bisa langsung datang ke MPP.

 

Lokasi MPP ini tepat berada di depan kantor Bupati Lombok Timur, atau berada di Kawasan Hutan Taman Kota Selong eks kantor Inspektorat Lombok Timur.

 

Kepala Cabang BPJS Lombok Timur, Muhammad Haliq As’sam mengatakan, kehadiran MPP ini mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan.

 

“Khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan,  atau masyarakat ingin mendaftarkan diri tidak lagi bolak balik mengurus dokumen,” ungkap As’sam, usai mengikuti acara peresian pembukaan pelayanan MPP, Senin, 1 Juli 2024.

 

Misalkan, sambung dia, ketidak valitan data identitas peserta , bisa langsung ke gerai Dukcapil yang tersedia di MPP, dan sebagainya sesuai layanan diinginkan masyarakat.

 

“Kalayu mau ke empat kantor secara bersamaan, bisa langsung ke mal pelayanan publik,”ujar As’sam.

 

Ia menyebut, BPJS ketenagakerjaan di MPP, menyediakan beberapa pelayanan. Diantaranya penerimaan pendaftaran peserta baru, informasi terkait pendaftaran atau sekedar bertanya-tanya tentang BPJS Ketenagakerjaan.

 

“Peserta yang mau klaim jaminan, juga bisa kami layani di sini”ujar As’sam.

 

Sementara itu, untuk pelayanan BPJS Ketenagalerjaan mengikuti jam kerja pemerintah yaitu lima hari kerja. Senin-Jumat, pelayanan mulai dibuka Pukul 07.30 hingga 16.00 WITA.

 

Lebih lanjut, pada kesempatan tersebut juga BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian, jaminann hari tua, jaminan pensiun dan beasiswa kepada 10 peserta. Santunan tersebut diterima langsung oleh ahli waris.

 

Berikut daftar penerima santunan tersebut diantaranya:

Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa Pekerja Migran Indonesia (PMI), bernama Hapizan. Diterima langsung oleh ahli waris sebesar Rp248.500.000,- dengan rincian jaminan kematian sebesar Rp85.000.000,- dan beasiswa 2 orang anak Rp163.500.000,-.

Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa PMI, bernama Ayusma. . Diterima langsung oleh ahli waris sebesar Rp248.500.000,- dengan rincian jaminan kematian sebesar Rp85.000.000,- dan beasiswa 2 orang anak Rp150.000.000,-.

Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada Mulyono Amin, seorang pekerja di CV Baura sebesar 152.705.360,-. Dengan rincian santunan JKK meninggal Rp136.000.000,-, santunan JHT Rp16.705.360,-

Santunan JKK, JHT, Jaminan Pensiun (JP) dan Beasiswa kepada Lalu Supiandi, pekerja Ruby Starindo Cabang rarang sebesar Rp310.053.490,-. Dengan rincian JKK meninggal Rp139.575.860,- JHT Rp5.477.630,- JP perbulan Rp393.500,- dan beasiswa dua orang anak Rp165.000.000,-.

Santunan Jaminan Kematian seorang petani tembakau DBHCHT 2024, Ahmad Yani, sebesar Rp42.000.000,-

Santunan Jaminan Kematian seorang petani tembakau DBHCHT 2024, Sohni, sebesar Rp42.000.000,-

Santunan Jaminan Kematian, Bukan Penerima Upah (BPU) mandiri, Muhamad, sebesar Rp42.000.000,-

Santunan Jaminan Kematian, BPU mitra Shopee, Hulniah, sebesar Rp42.000.000,-

Santunan Kematian, JHT, JP dan Beasiswa, Alm. Lalu Juarsah sebesar Rp78.897.110,-. Dengan rincian Santunan Kematian Rp42.000.000,- JHT Rp12.897.110,- JP 393.500 dan beasiswa satu orang anak Rp24.000.000,-

Santunan Kematian, JHT, JP dan Beasiswa, Alm H. M. Ridwan sebesar Rp130.337.740,-. Dengan rincian Santunan Kematian Rp42.000.000,- JHT Rp11.837.740,- JP perbulan Rp393.500 dan besiswa Rp76.500.000

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BPJS Ketenagakerjaan Ada di Mal Pelayanan Publik Depan Kantor Bupati Lombok Timur

Terkini

Pk husnul

Close x