lokalnews.id
– BPJS Ketenagakerjaan mulai menghadirkan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP)
untuk memberikan akses pelayanan yang lebih mudah. MPP ini, berada tepat di
depan kantor Bupati Lombok Timur.
Untuk
diketahui, MPP ini telah diresmikan pada Senin (1/7/2024) oleh Pemerintah
Daerah Lombok Timur. Kehadiran pusat layanan publik berprinsip mudah dan cepat,
merupakan impian yang diinginkan oleh semua masyarakat.
Dengan
peresmian MPP ini, proses perizinan akan semakin mudah, menciptakan tata kelola
pemerintahan yang lebih baik, dan terbangunnya layanan publik yang terpusat.
Salah satunya pelayann BUMN, BPJS Ketenagakerjaan.
Sejak
diresmikannya MPP Lombok Timur, BPJS Ketenagakerjaan membuka gerai pelayanan.
Bagi pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta, atau masyarakat ingin
sekedar mendapatkan informasi, bisa langsung datang ke MPP.
Lokasi MPP
ini tepat berada di depan kantor Bupati Lombok Timur, atau berada di Kawasan
Hutan Taman Kota Selong eks kantor Inspektorat Lombok Timur.
Kepala
Cabang BPJS Lombok Timur, Muhammad Haliq As’sam mengatakan, kehadiran MPP ini
mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan.
“Khususnya
peserta BPJS Ketenagakerjaan, atau masyarakat
ingin mendaftarkan diri tidak lagi bolak balik mengurus dokumen,” ungkap
As’sam, usai mengikuti acara peresian pembukaan pelayanan MPP, Senin, 1 Juli
2024.
Misalkan, sambung
dia, ketidak valitan data identitas peserta , bisa langsung ke gerai Dukcapil
yang tersedia di MPP, dan sebagainya sesuai layanan diinginkan masyarakat.
“Kalayu mau
ke empat kantor secara bersamaan, bisa langsung ke mal pelayanan publik,”ujar
As’sam.
Ia
menyebut, BPJS ketenagakerjaan di MPP, menyediakan beberapa pelayanan. Diantaranya
penerimaan pendaftaran peserta baru, informasi terkait pendaftaran atau sekedar
bertanya-tanya tentang BPJS Ketenagakerjaan.
“Peserta
yang mau klaim jaminan, juga bisa kami layani di sini”ujar As’sam.
Sementara
itu, untuk pelayanan BPJS Ketenagalerjaan mengikuti jam kerja pemerintah yaitu
lima hari kerja. Senin-Jumat, pelayanan mulai dibuka Pukul 07.30 hingga 16.00
WITA.
Lebih
lanjut, pada kesempatan tersebut juga BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan
jaminan kematian, jaminann hari tua, jaminan pensiun dan beasiswa kepada 10
peserta. Santunan tersebut diterima langsung oleh ahli waris.
Berikut
daftar penerima santunan tersebut diantaranya:
Santunan
Jaminan Kematian dan Beasiswa Pekerja Migran Indonesia (PMI), bernama Hapizan.
Diterima langsung oleh ahli waris sebesar Rp248.500.000,- dengan rincian
jaminan kematian sebesar Rp85.000.000,- dan beasiswa 2 orang anak
Rp163.500.000,-.
Santunan
Jaminan Kematian dan Beasiswa PMI, bernama Ayusma. . Diterima langsung oleh
ahli waris sebesar Rp248.500.000,- dengan rincian jaminan kematian sebesar
Rp85.000.000,- dan beasiswa 2 orang anak Rp150.000.000,-.
Santunan
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada Mulyono Amin,
seorang pekerja di CV Baura sebesar 152.705.360,-. Dengan rincian santunan JKK
meninggal Rp136.000.000,-, santunan JHT Rp16.705.360,-
Santunan
JKK, JHT, Jaminan Pensiun (JP) dan Beasiswa kepada Lalu Supiandi, pekerja Ruby
Starindo Cabang rarang sebesar Rp310.053.490,-. Dengan rincian JKK meninggal
Rp139.575.860,- JHT Rp5.477.630,- JP perbulan Rp393.500,- dan beasiswa dua
orang anak Rp165.000.000,-.
Santunan
Jaminan Kematian seorang petani tembakau DBHCHT 2024, Ahmad Yani, sebesar
Rp42.000.000,-
Santunan
Jaminan Kematian seorang petani tembakau DBHCHT 2024, Sohni, sebesar
Rp42.000.000,-
Santunan
Jaminan Kematian, Bukan Penerima Upah (BPU) mandiri, Muhamad, sebesar
Rp42.000.000,-
Santunan
Jaminan Kematian, BPU mitra Shopee, Hulniah, sebesar Rp42.000.000,-
Santunan
Kematian, JHT, JP dan Beasiswa, Alm. Lalu Juarsah sebesar Rp78.897.110,-.
Dengan rincian Santunan Kematian Rp42.000.000,- JHT Rp12.897.110,- JP 393.500
dan beasiswa satu orang anak Rp24.000.000,-
Santunan
Kematian, JHT, JP dan Beasiswa, Alm H. M. Ridwan sebesar Rp130.337.740,-.
Dengan rincian Santunan Kematian Rp42.000.000,- JHT Rp11.837.740,- JP perbulan
Rp393.500 dan besiswa Rp76.500.000