lokalnews.id
- Penebangan pohon di kawasan hutan lindung kembali terjadi. Kali ini, kejadian
tersebut terjadi di HKM Dongo Baru Blok Pidana, Desa Sapit, Kecamatan Suela,
Kabupaten Lombok Timur, NTB.
Menurut
informasi yang diperoleh, lokasi kejadian terletak tidak jauh dari kantor RPH
Suela, tepatnya di RTK I Gunung Rinjani HL 190 Blok Pidana. Puluhan pohon jenis
nangka dan menjerong telah ditebang di area tersebut.
Kepala
Seksi Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam BKPH Rinjani Timur, Lalu
Iskandar, telah mengonfirmasi kejadian penebangan pohon di kawasan hutan dengan
izin HKM.
Pada
Senin (5/8/2024), henda menuju sembalun, karena lokasi kejadian berada di
pinggir jalan dengan tidak sengaja menemukan kayu bergelimpangan dan bekas penebangan.
“Di
lokasi kejadian, kami tidak menemukan pelaku, hanya bekas penebangan dan kayu
yang tersisa,” kata Lalu Iskandar pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Ia juga
mengonfirmasi bahwa kayu yang ditemukan adalah jenis nangka dan menjerong,
dengan total sekitar 22 batang atau setara dengan 14 kubik.
Setelah
penemuan tersebut, Lalu Iskandar meminta petugas RPH Suela untuk membuat
laporan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Namun,
sehari setelah ditemukan kayu-kayu tersebut telah hilang dari lokasi kejadian,
meskipun tempatnya tidak jauh dari RPH Suela.
“Ini
menjadi masalah. Kayu tersebut hilang dalam waktu semalam, dan kami tidak
mengetahui siapa yang mengamankannya,” ujar Lalu Iskandar.
Lebih
lanjut, BKPH Rinjani Timur telah melakukan proses penyelidikan. Pemilik lahan
yang berinisial AD telah dimintai keterangan.