![]() |
Lahan yang akan dibebaskan DKP Kabupaten Lombok Timur, untuk dijadikan tempat parkir perahu nelayan. Foto/ong
LokalNews.id — Perusahaan tambak udang PT Anugrah Sukses Aquindo (ASA) di Desa Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji, kembali memberikan harapan kepada para nelayan terkait pembebasan lahan pinggir pantai untuk dijadikan tempat parkir perahu. Namun, wacana ini dibantah oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lombok Timur.
Sebelumnya, Mantan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Suryawangi, Muliadi, mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut pernah berjanji untuk memberikan akses dan memperlebar jalan menuju pantai serta memperbaiki lokasi penaruhan perahu nelayan.
"Dulu pihak tambak ini berjanji tidak akan menutup akses jalan dan akan memperbaiki tempat penaruhan perahu nelayan," ujar Muliadi, Minggu (22/9).
Namun, PT Anugrah Sukses Aquindo membantah tuduhan tersebut. Supar, Penanggung Jawab Keamanan dan Pembebasan Tanah, menjelaskan bahwa sejak awal perusahaan sudah menyediakan jalan selebar tiga meter untuk akses nelayan.
"Tidak benar kalau kami menutup jalan. Bahkan perusahaan berencana menambah lebar jalan satu meter lagi agar nelayan lebih leluasa keluar masuk," kata Supar saat ditemui media, Selasa (25/9).
Meski demikian, Supar mengakui bahwa proses pembebasan lahan untuk penambahan lebar jalan satu meter tersebut terkendala. Pemilik lahan meminta kompensasi sebesar dua juta rupiah per meter.
"Kami menawarkan lima juta rupiah per are, sama seperti harga tanah sebelumnya. Namun, mereka meminta dua juta rupiah per meter," jelasnya.
Selain itu, Supar menambahkan bahwa perusahaan siap menanggung biaya pembangunan jalan dari depan hingga ke bibir pantai. "Kami memiliki alat berat, jadi masyarakat bisa langsung menggunakan jalan yang sudah kami buat," tambahnya.
Lebih lanjut, Supar menyatakan bahwa pihak perusahaan juga bersedia membantu pembuatan tempat parkir perahu nelayan di pinggir pantai.
"Tanah pinggir pantai ini akan dibebaskan oleh Dinas Kelautan Lombok Timur untuk dijadikan tempat parkir perahu nelayan, dan PT ASA akan membantu," ujarnya.
Namun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur, M. Zainudin, membantah rencana pembebasan lahan untuk pembuatan parkir perahu nelayan tersebut.
"Semua lahan sepadan pantai boleh dimanfaatkan oleh nelayan, jadi tidak perlu ada pembebasan lahan," jawab Zainudin singkat melalui pesan WhatsApp, Jumat (27/9). (ong)