![]() |
Sekretaris DPRD Lombok Timur, H. Ahyan. Foto/istimewa |
lokalnews.id – Berdasarkan rekomendasi dari partai politik, empat anggota legislatif terpilih di Kabupaten Lombok Timur, akan ditetapkan sebagai Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam waktu dekat.
Sekretaris DPRD Lombok Timur, H. Ahyan, menyampaikan bahwa penetapan calon pimpinan akan dilakukan dalam rapat paripurna pada 17 September mendatang.
"Hasil penetapan ini kemudian akan diajukan kepada Gubernur untuk mendapatkan persetujuan," ujar Ahyan melalui pesan WhatsApp, Jumat (13/9).
Adapun nama-nama calon pimpinan DPRD yang akan diparipurnakan adalah Muhammad Yusri dari Partai Gerindra, M. Waes Al Qarni, dari Partai Amanat Nasional (PAN), Abdul Halid dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Nurhasanah dari Partai NasDem.
Muhammad Yusri akan menduduki posisi Ketua DPRD, sementara M. Waes Al Qarni akan menjabat sebagai Wakil Ketua I, Abdul Halid sebagai Wakil Ketua II, dan Nurhasanah sebagai Wakil Ketua III. (ln)