![]() |
Massa aksi mendobrak pintu lobby kantor Bupati Lombok Timur yang dijaga aparat kepolisisan. Foto/ong |
LokalNews.id - Massa unjuk rasa yang menuntut penutupan Galian C dan tambak
udang, berhasil meringsek pintu kaca kantor Bupati Lombok Timur pada Senin (30/9). Mereka
melawan aparat penegak hukum (APH) yang jaga dan akhirnya menginjakkan kaki di
lobby kantor.
Aksi ini melibatkan gabungan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan
masyarakat petani dari Kecamatan Labuhan Haji, yang menuntut penutupan tambang
pasir di bantaran Sungai Kali Rumpang.
Massa aksi lainnya juga meminta agar tambak di Wilayah Pantai Rambang, Sakra
Timur, ditinjau kembali, karena diduga mencemari air laut dan berdampak buruk
bagi warga setempat.
Ratusan massa aksi mendobrak pintu lobby kantor Bupati, setelah menunggu
dengan sabar Pj Bupati, HM Juaini Taopik yang tak kunjung. Petugas kepolisian
yang berjaga sempat terlibat bentrok dengan demonstran sebelum akhirnya Pj
Bupati menemui mereka.
Selvin Riawan, salah seorang petani dari Korleko, Kecamatan Labuhan menyatakan
bahwa aksi ini adalah puncak kemarahan masyarakat. Selama puluhan tahun, mereka
merasa terzalimi oleh aktivitas penambangan.
“Akibat pencucian pasir yang dilakukan langsung di sungai, lahan pertanian
kami tidak dapat ditanami lagi, dan banyak sumur warga yang mengering.
Baru-baru ini, daerah pemukiman juga terkena dampaknya,” ujar Selvin setelah
aksi.
Selvin menegaskan, meski masalah ini sudah berulang kali dilaporkan kepada
pemerintah daerah maupun APH, hasilnya tidak tidak berepek. Oleh karena itu,
unjuk rasa adalah pilihan terakhir bagi masyarakat Korleko.
“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi oleh Pj Bupati, Kapolres, dan Dewan, kami
akan kembali datang. Kekompakan kami adalah harga mati,” tegasnya.
Selvin juga memperingatkan bahwa jika tuntutan tidak diindahkan, masyarakat berpotensi mengambil tindakan anarkis terhadap para penambang. “Jangan salahkan kami jika tambang itu menjadi lautan api, seperti kejadian sebelumnya,” katanya dalam orasinya.
Pj Bupati Lombok Timur pun menemui massa aksi dan menyatakan bahwa ia memahami perasaan masyarakat Korleko. “Setelah kejadian kemarin, kami langsung menugaskan tim untuk mengecek di Kali Rumpang,” kata Juaini.
Ia menjelaskan bahwa hasil investigasi timnya jauh dari harapan. Banyak penambang yang mencuci pasir di lokasi yang tidak seharusnya. “Kami akan melaksanakan tuntutan bapak/ibu,” tambahnya.
Di hari yang sama, Juaini mengaku telah menerima surat undangan dari KPK RI untuk membahas masalah tambang di Hotel Lombok Raya, Mataram, pada Kamis mendatang. Ia berencana menggunakan momen tersebut untuk menyampaikan tuntutan masyarakat Korleko.
“Jika anda tidak percaya dengan kami, maka biarkan bukti yang berbicara,” katanya.
Lebih jauh, Juaini menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam hal kewenangan, dan tidak dapat memberhentikan para penambang. “Kewenangan itu berada di pemerintah pusat dan provinsi,” jelasnya. (ong)