![]() |
belum pernah mendapat persetujuan," ungkap M. Tohri Habibi, Kepala bidang PBB-P2, Bapenda Lombok Timur. Foto/Ong |
LokalNews.id — Operasi Kejar (Opjar) Tunggakan Pajak yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur belum mendapatkan persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk tahun ini.
"Anggaran Opjar ini diajukan setiap awal tahun, namun hingga kini belum pernah mendapat persetujuan," ungkap M. Tohri Habibi, Kepala bidang PBB-P2, Bapenda Lombok Timur, kepada lokalnews.id tidak lama ini.
Ia menjelaskan, program Opjar bertujuan mengejar tunggakan pajak hingga lima tahun di berbagai Kecamatan. Di Lombok Timur, tercatat sekitar 200 ribu wajib pajak belum melakukan pembayaran.
Tohri optimis bahwa target pendapatan Pajak PBB-P2 tahun 2024 sebesar Rp37 miliar akan tercapai jika Opjar dapat dilaksanakan.
"Kami membutuhkan dukungan anggaran untuk operasional Opjar, terutama untuk kegiatan di lapangan," tambahnya.
Sementara itu, Ketua TAPD Lombok Timur, H. Hasni, menekankan bahwa Bapenda tetap harus melaksanakan Opjar meskipun anggaran operasional terbatas.
"Opjar tetap dilaksanakan, meski terbatas. Prioritaskan tunggakan yang besar terlebih dahulu," jelas Hasni.
Menurut Hasni, inisiatif Opjar yang diajukan oleh Bapenda terlambat sehingga tidak dapat dimasukkan dalam anggaran tahun 2024. Namun, ia optimis program tersebut akan dilaksanakan pada awal 2025.
"Tahun ini, anggaran yang sudah terealisasi adalah untuk distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Setiap lembar SPPT dihargai Rp1.500,- sebagai insentif bagi petugas penagih. Saya rasa ini cukup untuk memotivasi mereka," kata Hasni.
Meskipun demikian, Hasni menegaskan bahwa Bapenda harus tetap melaksanakan Opjar dengan fokus pada tunggakan pajak yang besar. Sedangkan untuk tunggakan kecil akan dikejar secara masif pada awal 2025.
"Opjar tetap jalan meski terbatas. Fokus pada tunggakan besar dulu, sementara tunggakan kecil akan dikejar lebih intensif pada awal 2025," tegasnya. (ong)