Pendidikan

Pendidikan

Iklan

terkini

Pernah Ditangani Bupati Sukiman Azmy dan Zulkiflimansyah Gubernur NTB, Tambang di Korleko Seperti Kebal Hukum

Jumat, 27 September 2024, 19.53 WIB Last Updated 2024-09-28T13:38:01Z
Pemukiman warga di Korleko terdampak limbah tambang pasir. Foto/istimewa.


LokalNews.id — Warga Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, kembali bersuara. Mereka mengeluhkan limbah daripada aktivitas tambang yang telah mencemari irigasi, lahan pertanian, bahkan permukiman warga.


Pada Rabu (10/2/2021), di aula kantor Desa Korleko, Sukiman Azmy, yang saat itu menjabat sebagai Bupati Lombok Timur, mendampingi Gubernur NTB Zulkiflimansyah. Kedatangan Zulkiflimansyah turut disambut oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Camat Labuhan Haji, serta seluruh Kepala Desa di wilayah tersebut. 


Kala itu, Zulkiflimansyah menyatakan bahwa kehadirannya bertujuan mendengarkan langsung permasalahan galian C di Kecamatan Labuhan Haji, agar langkah yang diambil dapat tepat sasaran.


Kunjungan Gubernur NTB, Dr. Zulkiflimansyah
 kala itu.


Sukiman Azmy menegaskan bahwa sawah-sawah di Korleko kini dipenuhi batu apung, pasir, dan air yang hitam pekat. Air bersih yang seharusnya digunakan oleh warga malah disedot oleh penambang untuk mencuci pasir, bahkan dilakukan di tengah sungai pada malam hari.


Keegoisan perusahaan tambang ini, menurut Sukiman, telah menzalimi masyarakat. Ratusan hektar lahan pertanian warga tercemar, yang memicu aksi warga membakar alat berat dan properti perusahaan. Namun, ketika warga bertindak anarkis, mereka justru dianggap sebagai pihak yang bersalah dan dipenjara, sementara perusahaan tambang seolah kebal hukum.


Sayangnya, pertemuan tersebut tidak menghasilkan solusi. Aktivitas tambang tetap berlanjut, dan para pelaku tambang seperti terlindungi dari hukum. Baru-baru ini, warga kembali dibuat resah oleh limbah tambang yang mencemari lahan pertanian dan bahkan permukiman.


Lalu Ismail Fahmi, salah satu warga Desa Korleko, mengungkapkan bahwa limbah galian C, baik dari tambang yang legal maupun ilegal, telah mencemari lahan pertanian. Lahan pertanian kini dipenuhi batu apung, pasir, tanah hitam pekat, dan bekas oli, yang menyebabkan air irigasi keruh dan berbau.


"Limbah ini membuat tanaman tidak bisa tumbuh dan banyak yang mati. Hampir semua sawah di Desa Korleko terdampak," ujarnya kepada awak media, Jumat (27/9).


Akibat pencemaran ini, petani di Desa Korleko tidak bisa lagi menanam padi. Fahmi berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap tambang-tambang ilegal serta tambang berizin yang membuang limbah sembarangan.


"Baik yang legal maupun ilegal tidak mematuhi SOP. Limbah dibuang sembarangan, menyebabkan air kami keruh. Dahulu, air ini bisa kami gunakan untuk mandi, mencuci, dan dialirkan ke masjid, tetapi sekarang sudah tidak bisa lagi," tambahnya.


Kasi Trantib Desa Korleko, Safari Rahman Zain, mengatakan bahwa aktivitas galian C ini sangat merugikan masyarakat dan pemerintah desa. Kondisi ini sudah berlangsung selama 12 tahun tanpa ada penyelesaian yang memadai. Ia menduga ada oknum yang melindungi aktivitas tambang tersebut.


"Banyak masyarakat yang dirugikan, mulai dari petani, pekebun, hingga nelayan," ujarnya.


Menurut Safari, pencemaran dari aktivitas tambang juga menyebabkan penurunan hasil panen dan ekonomi masyarakat semakin tertekan. Para nelayan juga merasakan dampaknya, karena harus melaut lebih jauh untuk menangkap ikan akibat pencemaran di pesisir.


"Dampak pencemaran ini juga memengaruhi pariwisata pantai, yang sebelumnya sedang dibangun oleh Pokdarwis. Air pantai menjadi keruh, membuat wisatawan enggan berkunjung," katanya.


Selain itu, produksi kelapa yang menjadi unggulan Desa Korleko juga mengalami penurunan. Jumlah produksi setiap panen berkurang drastis akibat pencemaran limbah tambang.


Ia juga menegaskan bahwa pencemaran limbah tambang ini berdampak pada sumber mata air warga, yang mengakibatkan sumur-sumur warga mengering.


"Kami tahu ada oknum-oknum, baik dari instansi pemerintah terkait maupun penegak hukum, yang melindungi tambang-tambang ini. Kami siap membuktikan hal tersebut," tandasnya. (ong)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pernah Ditangani Bupati Sukiman Azmy dan Zulkiflimansyah Gubernur NTB, Tambang di Korleko Seperti Kebal Hukum

Terkini

Pk husnul

Close x