![]() |
Rapat paripurna II masa sidang 1 Tahun 2024. Foto/ong |
LokalNews.id – Unsur Pimpinan DPRD Lombok Timur periode Tahun 2024-2029, telah ditetapkan secara definitip dalam rapat paripurna II masa sidang 1 Tahun 2024 pada Selasa (17/9).
Adapun unsur pimpinan dewan yang telah mendapat rekomendasi dari DPP masing partai diantaranya Muhammad Yusri dari Partai Gerindra, M. Waes Al Qarni dari Partai Amanat Nasional (PAN), Abdul Halid dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Nurhasanah dari Partai NasDem.
Muhammad Yusri menduduki posisi Ketua DPRD, sementara M. Waes Al Qarni akan menjabat sebagai Wakil Ketua I, Abdul Halid sebagai Wakil Ketua II, dan Nurhasanah sebagai Wakil Ketua III.
Ketua DPRD terpilih, M Yusri mengatakan, unsur pimpinan dewan secara prosedur syarat dan kelengkapan telah terpenuhi. Mereka telah menrima surat persetujuan dari DPP partai, termasuk rekomendasi DPC dan DPD.
"Sudah ditetapkan dan sudah definitif, tinggal menunggu bersurat ke Bupati dan Gubernur untuk mendapatkan SK," kata Yusri. (ong)