![]() |
Kepala Wilayah Lekok Dalem Daya, Desa Bandok, Jamidi bersama tokoh masyarakat Fauzi, saat ditemui di lokasi pemakaman. Foto/ong |
LokalNews.id — Aksi demo terkait keberadaan Galian C di Lombok Timur akan berlanjut ke jilid II. Setelah sebelumnya masyarakat Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, kini giliran masyarakat Mamben, Kecamatan Wanasaba, yang menyuarakan protes.
Tokoh masyarakat Mamben merasa geram melihat aktivitas sejumlah penambang pasir yang dianggap melampaui batas perjanjian. Mereka khawatir dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Berdasarkan pantauan jurnalis LokalNews.id, lokasi penambangan pasir yang dekat dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU) ini berpotensi longsor saat hujan lebat, sehingga mengancam keberadaan kuburan tersebut.
"Ini yang kami khawatirkan jika terjadi hujan, apalagi jaraknya sangat dekat dengan kuburan," ujar Jamidi, Kepala Wilayah Lekok Dalem Daya, Desa Bandok, saat ditemui di lokasi pemakaman, Senin (7/10).
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan aktivitas penambang yang membuang limbah pada malam hari. Menurut Jamidi, keluhan warga sering kali diabaikan, meskipun aksi demo ke lokasi tambang sudah sering terjadi.
"Masyarakat sudah berencana menggelar demo lagi, kali ini tidak ke lokasi tambang, tapi langsung ke Kantor Bupati," kata Jamidi. Ia berharap agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti masalah ini.
Sementara itu, pemilik tambang tidak berada di lokasi dan para pekerjanya enggan memberikan tanggapan. Berdasarkan pengamatan, pencucian pasir dilakukan di samping sungai. (ong)