![]() |
Pendaki Rusia ditemukan kondisi luka parah di lereng Gunung Rinjani. Foto/ong |
LokalNews.id – Seorang pendaki asal Rusia, Vladimir, mengalami kecelakaan serius saat mendaki Gunung Rinjani secara ilegal.
Insiden terjadi saat Vladimir berusaha menghindari pos pemeriksaan di Pos 2 jalur pendakian Sembalun.
Menurut Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Mataram, Yarman, kecelakaan ini menambah daftar insiden pendakian di Rinjani, setelah sebelumnya pendaki asal Jakarta juga mengalami kecelakaan pada 29 September 2024.
"Seorang pria WNA Rusia mengalami kecelakaan saat mendaki secara ilegal di sekitar Pos 2," kata Yarman pada Jumat (4/10).
Ia mengungkap, korban terjatuh di lereng terjal, diduga menggunakan jalur tikus untuk menghindari pemeriksaan, yang berakibat pada luka parah.
Lebih lanjut, tim evakuasi yang terdiri dari petugas TNGR, tenaga medis, dan aparat kepolisian dikerahkan pada pukul 00.45 WITA setelah laporan diterima pada pukul 21.30 WITA.
"Korban mengalami patah tulang dan pendarahan di kepala,"ungkap Yarman.
Sementara evakuasi berlangsung selama lima jam, dengan medan yang cukup berat, dan korban berhasil dievakuasi ke pusat kesehatan terdekat pada pukul 09.00 WITA.
Yarman menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pendakian guna menghindari kecelakaan. "Aturan pendakian dibuat untuk melindungi jiwa, bukan hanya lingkungan," tegasnya.
Kapolsek Sembalun, AKP Wahyu Indrawan, membenarkan insiden tersebut. "Korban dalam kondisi kritis telah dirujuk ke RSUD Soedjono Selong," ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pendaki untuk menaati peraturan dan tidak melakukan pendakian ilegal. "Diduga korban tidak menguasai medan sehingga terjatuh," jelasnya. (ong)