![]() |
Anggota tim hukum dan advokasi paslon Luthfi – Wahid, Eko Rahady, S.H. (kanan) saat melaporkan pencatutan foto TGB Dr. KH. M. Zainul Majdi ke Bawaslu. Foto/istimewa |
LokalNews.id – Tim Hukum dan Advokasi Pasangan Calon (Paslon) Luthfi-Wahid melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan foto Tuan Guru Bajang (TGB) Dr. KH. Muhammad Zainul Majdi, yang diedit dan dijadikan stiker kampanye untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur lainnya.
Anggota tim kuasa hukum dan advokasi paslon Luthfi-Wahid, Eko Rahady, S.H., pada Jumat 11 Oktober 2024 di Selong, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan tindakan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dianggap melanggar etika kampanye.
"Oknum yang menyalahgunakan foto TGB dalam kampanye harus segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Cara-cara seperti ini merusak tatanan demokrasi, terutama dalam kontestasi pemilihan kepala daerah. Hal ini tidak boleh dibiarkan, bisa saja ini termasuk hoaks," ujar Eko.
Eko menekankan bahwa TGB merupakan ketua penasehat dan pembina dalam tim pemenangan paslon Luthfi-Wahid. Dengan posisinya tersebut, jelas bahwa TGB mendukung Luthfi-Wahid dan tidak ada kaitannya dengan pasangan calon lain.
"Siapapun tidak boleh menggunakan foto TGB untuk alat kampanye, kecuali oleh tim pemenangan Luthfi-Wahid yang didukung oleh TGB sendiri," tambah Eko.
Tim pemenangan Luthfi-Wahid telah melakukan identifikasi terkait stiker kampanye yang menggunakan foto TGB, dan memastikan bahwa penggunaan tersebut tidak diketahui oleh TGB atau mendapat izin dari yang bersangkutan.
"Ini jelas tindakan yang aneh dan seolah-olah sengaja dilakukan oleh oknum yang merasa terancam. Kami meminta Bawaslu segera bertindak untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Eko dengan nada kesal.
Di akhir pernyataannya, Eko juga mengimbau kepada seluruh pendukung Luthfi-Wahid agar tidak terprovokasi oleh manuver yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Dia berharap Bawaslu segera memanggil pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atas tindakan tersebut. (ong)