Pendidikan

Pendidikan

Iklan

terkini

Mencegah Perencanaan Fiktif, Pembahasan Raperda APBD Lombok Timur 2025 Ditolak Fraksi dan Memilih Tidak Hadir

Rabu, 20 November 2024, 11.47 WIB Last Updated 2024-11-20T03:55:13Z

 

Suasana berjalannya rapat paripurna V masa sidang I DPRD Lombok Timur, tentang Raperda APBD 2025 dihadiri sebagian fraksi. foto/ong


LokalNews.id - Penyelenggaraan rapat paripurna V masa sidang I DPRD Kabupaten Lombok Timur soal Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, di tolak sebagian fraksi partai politik. Hal ini dilakukan untuk mencegah perencanaan penggunaan anggaran tidak tepat sasaran dan indikasi perencanaan piktif.

 

Merujuk pada hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Lombok Timur pada tanggal (18/11), rapat paripurna pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan pada Selasa (19/11).

 

Pembahasan Raperda APBD direncanakan tiga sesi yaitu penyampaian Kepala Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian pandangan fraksi-fraksi, dan tanggapan Kepala Daerah. Akan tetapi, sesi kedua dan ketiga disepakati ditunda.

 

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Amrul Jihadi mengatakan, rapat paripurna sempat tertunda. Penyebabnya, dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, tidak disiapkan oleh eksekutif dalam hal ini Pemda Lombok Timur.

 

Dalam rapa sesi pertama, disepakati rapat paripurna selanjutnya ditunda untuk memberikan kesempatan bagi pihak eksekutif untuk menyiapkan dokumen Raperda APBD Tahun 2025 yang akan dibahas. 

 

"Rapat selanjutnya di tunda. Ini kalau dokumennya tida ada, mau bahas apa?"kata Amrul di Ruangannya, Selasa (19/11).

 

Ketidaksiapan eksekutip dalam menyiapkan dokumen Raperda APBD 2025, disebutkan yaitu karena perubahan regulasi, Presiden baru, dan penyesuaian. Menurut Amrul, kendala tersebut bukanlah sebagai alasan.

 

"Hemat saya, jangan nunggu terus dijadiin dokumennya. Jadikan saja dokumennya, kalau memang ada susulan perubahan kan masih ada proses pembahasan untuk merubah,"tegas Amrul.

 

Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, Waes Al Qarni mengatakan, meski sidang sempat tertunda karena dokumen Raperda APBD 2025 tidak disediakan, menurutnya sidang berjalan lancar dengan dihadiri oleh 26 anggota legislatif. Kata dia, hanya Fraksi PKB dan Golkar tidak terlihat dalam rapat ini.

 

"Dokumen sudah diberikan dalam bentuk soft copy, tapi kawan-kawan meminta fisiknya. Dan itu sudah dipenuhi oleh eksekutif,"ujar Waes.

 

Selaku pimpinan yang memfasilitasi jalannya rapat paripurna, Ia pun membeberkan kendala eksekutif dalam menyiapkan dokumen Raperda APBD 2025. Pertama, sistem penyusunan anggaran 2025 harus mengacu pada Permendagri Tahun 2015. Terdapata RE/MAX untuk Pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan lainnya memiliki mekanisme sendiri. Kemudian, sitem SIPD lamban karena digunakan se-Indonesa.

 

"Jadi itu bikin dia (eksekutif) agak lama untuk membuat formulasi sesuai dengan Permendagri itu," kata Waes.

 

Alasan - alasan tersebut, disampaikannya juga telah diterima oleh anggota fraksi-fraksi. Telah disepakati pembahasan untuk dilanjutkan setelah adanya dokumen fisik Raperda APBD Tahun Anggaran 2025.

 

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar, Lalu Hasan Rahman, menegaskan bahwa rapat Paripurna pembahasan Raperda APBD 2025 dipaksakan dan tandatangan dibuat-buat.

 

"Tandataangan hanya beberapa saja, kemudian hadir-hadir saja. Itu dipaksakan tidak boleh seperti itu,"ketus Lau Hasan.

 

Ia menjelaskan, dokumen fisik Raperda APBD seharusnya diterima jauh hari sebelum dilaksanakan rapat paripurna. Sebab, dalam Raperda APBD tersebut, merupakan masa depan Lombok Timur satu tahun kedepan apakah sesuai dengan keinginan masyarakat.

 

Menurutnya, rapat paripurna dengan mengadalkan soft copy yang diberikan pada sata rapat, tidak cukup untuk menganalisa penggunaan uang negara tersebut. Dengan tergesa-gesa,  menyebabkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran atau fiktif.

 

"Jangan nanti dirubah-rubah terus di tengah jalan. Pakai soft copy, dirubah, ubah dan diruba. kalau seperti itu pasti ada program fiktifnya dan tidak tepat sasaran,"pungkasnya. (ong)

 

 

 

 

 

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mencegah Perencanaan Fiktif, Pembahasan Raperda APBD Lombok Timur 2025 Ditolak Fraksi dan Memilih Tidak Hadir

Terkini

Pk husnul

Close x