Pendidikan

Pendidikan

Iklan

terkini

Sejumlah Tambang Galian C Ilegal di Lombok Timur Dipasang Police Line

Sabtu, 02 November 2024, 07.14 WIB Last Updated 2024-11-03T23:17:27Z

Pemasangan police line di sejumlah lokasi tambang galian C ilegal. Foto/istimewa


lokalnews.id – Polres Lombok Timur,  telah melakukan pemasangan garis polisi (police line) di sejumlah lokasi tambang galian C ilegal yang beroperasi di wilayah Aikmel, Labuhan Haji, dan Wanasaba. Pemasangan garis polisi ini dilakukan sebagai upaya penertiban dan peringatan terhadap pemilik tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi.


Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Dharma Yulia Putra, S.Ik, MS.i, yang memimpin kegiatan tersebut bersama dengan dinas terkait pada Kamis (31/10), menegaskan pentingnya mematuhi aturan yang ada dalam aktivitas penambangan. 


"Kami turun ke lokasi tambang yang bermasalah untuk melakukan pemasangan police line dan plang peringatan, yang harus dipatuhi para pemilik tambang," ujarnya.


Pemasangan garis polisi ini disertai dengan plang imbauan yang berisi peringatan kepada pemilik tambang untuk selalu mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku dalam kegiatan penambangan. 


Menurut Dharma, langkah ini diambil atas perintah Kapolres Lombok Timur sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.


"Kami memberikan peringatan kepada para pemilik tambang untuk mentaati SOP yang berlaku. Pemilik tambang yang memiliki izin kami apresiasi, tetapi bagi yang belum mengurus izin diharapkan menghentikan aktivitasnya hingga izin tersebut diterbitkan," jelasnya.


Dalam operasi tersebut, Polres Lombok Timur menyasar 10 lokasi tambang, yang terdiri dari 7 lokasi galian C dan 3 tambang rakyat. Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi regulasi dan standar operasional dalam kegiatan Pertambangan Minerba atau Galian C.


Dharma mengingatkan, apabila para pemilik tambang tidak mengindahkan imbauan tersebut, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. 


"Jika himbauan ini tidak diindahkan, tentu kami akan menindak tegas para pelaku tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," tandasnya.


Langkah penertiban ini, menurutnya, juga dilakukan untuk menanggapi aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan lebih aman dan bebas dari aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan warga sekitar. (ong)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sejumlah Tambang Galian C Ilegal di Lombok Timur Dipasang Police Line

Terkini

Pk husnul

Close x