Pendidikan

Pendidikan

Iklan

terkini

Warning! Kepala UPTD Dikbud Diduga Sunat Dana BOS Seribu Rupiah per Siswa Setiap Pencairan

Senin, 04 November 2024, 20.59 WIB Last Updated 2024-11-04T12:59:39Z

Staf Ahli Hukum, Politik, dan Pemerintahan Pemerintah Daerah Lombok Timur, Lalu Dami Ahyani. Foto/ong


lokalnews.id — Sejumlah Kepala UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, dilaporkan telah memotong Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar seribu rupiah per siswa setiap kali pencairan.


Pemotongan dana ini diduga merupakan keputusan bersama yang dibuat dalam rapat Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).


Namun, meskipun terdapat kesepakatan dalam rapat K3S, pemotongan tersebut dianggap melanggar aturan. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Hukum, Politik, dan Pemerintahan Pemerintah Daerah Lombok Timur, Lalu Dami Ahyani.


Lalu Dami menjelaskan bahwa keputusan K3S untuk memotong dana BOS seperti yang dilaporkan tidak memiliki dasar hukum dan hanya berdasarkan kepentingan tertentu. Menurutnya, kesepakatan ini adalah sebuah kekeliruan.


“Jika dikaitkan dengan aspek hukum, hal ini berpotensi berujung pada tindak pidana, karena menyangkut dana anggaran,” tegas Lalu Dami, menjawab media ini, Senin (4/11).


Ia juga menambahkan bahwa penggunaan Dana BOS telah diatur secara jelas dalam Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis BOS. “Dalam juknis BOS, tidak ada ketentuan yang membolehkan pemotongan dana untuk kepala UPTD per siswa,” ungkapnya.


Karena tidak ada aturan yang memperbolehkan penggunaan dana BOS untuk pemotongan tersebut, Lalu Dami menyatakan bahwa dana yang dipotong seribu rupiah per siswa ini berpotensi mengurangi kualitas penyelenggaraan kegiatan sekolah, karena anggarannya terpangkas.


Ia meminta kepada oknum-oknum kepala UPTD Dikbud untuk segera menghentikan praktik ini. “Mungkin saat ini belum menjadi kasus hukum, tetapi ke depannya, kebenaran pasti akan muncul. Hanya tinggal menunggu waktu,” terang Lalu Dami. (ong)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warning! Kepala UPTD Dikbud Diduga Sunat Dana BOS Seribu Rupiah per Siswa Setiap Pencairan

Terkini

Pk husnul

Close x