Pendidikan

Pendidikan

Iklan

terkini

Dikbud Lombok Timur Kembangkan Layanan Inklusi Siswa Disfungsional Belajar di Sekolah Reguler

Minggu, 12 Januari 2025, 16.43 WIB Last Updated 2025-01-12T08:44:34Z
Layanan Inklusi Siswa Disfungsional Belajar di Sekolah Reguler, SDN 3 Montong Betok, Kecamatan Montong Gading. Foto/ong


LokalNews.id — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur, mengembangkan layanan inklusi bagi siswa dengan disfungsional belajar. Program ini bertujuan memastikan hak pendidikan yang setara bagi seluruh anak, termasuk mereka dengan gangguan seperti disleksia, ADHD, atau dispraksia.


Salah satunya adalah Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Montong Betok, Kecamatan Montong Gading. Sekolah ini menyediakan fasilitas khusus, seperti ruang belajar terbuka, kurikulum buku bermutu dari Kemendikbudristek, serta dua orang guru terlatih memahami baik kebutuhan siswa disfungsional maupun modul buku bermutu.


Kepala SDN 3 Montong Betok, Amat S. Pd, mengatakan, pusat layanan inklusi ini bagian dari kegiatan perpustakaan dan berjalan sejak Oktober 2024. Terdapat 16 anak mengikuti kelas khusus, yang terindikasi disfungsional belajar.


"Untuk menentukan anak ini disfungsional belajar, kita gunakan format asesmen dari Dinas Pendidikan provinsi NTB. Nampak sekali dari membaca dan sikap sehari-hari itu," kata Amat, Sabtu (11/1/2025).


Dia menjelaskan, 16 anak yang terdiri dari siswa kelas dua hingga kelas enam ini, dikelompokan menjadi lima bagian diantaranya: level pemula, huruf, kata, kalimat, dan paragraf. Mereka difokuskan pada pelajaran membaca.


"Pertama kita menuntaskan disfugsional belajarnya terutama membaca. Ini dulu karena membaca ini adalah pintu masuknya ilmu pengetahuan,"ujar Amat.


Sementara untuk pengelompokan level, sambungnya,  menggunakan konsep Teaching at the Right Level (TaRL), yaitu sebuah pendekatan belajar yang mengacu pada tingkatan capaian atau kemampuan peserta didik.


"Tindakannya, menggunakan buku bermutu yang diberikan oleh Kemendikbudristek. Guru kami dilatih dua orang agar bisa menggunakan buku ini sesuai level itu,"ujarnya.


Sedangkan waktu belajar bagi siswa mengikuti kelas khusus ini kurang lebih 60 menit, menggunakan jam olah raga. Sejak Januari 2025, mulai dari pukul delapan sampai dengan sebelas dengan jeda waktu 20 menit. 


"Sangat jelas hasilnya. Kemarin dua orang dari kelas empat dan enam sudah diwisudakan. Kita wisudakan agar bersemangat,"kata Amat.


Lebih lanjut, menurut Amat, program layanan inklusi bagi siswa dengan disfungsional belajar ini sangat penting di sekolah reguler (non-SLB). Di sekolah reguler, anak dengan berkebutuhan khusus belajar bersama anak-anak normal lainnya.


Bagi dia, tidak hanya memberikan akses fisik ke ruang kelas, akan tetapi guna memastikan semua siswa merasa dihargai, diterima, dan didukung untuk mencapai potensi penuh mereka. 


"Layanan inklusi ini harus diterapkan di setiap sekolah,"harap Amat. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dikbud Lombok Timur Kembangkan Layanan Inklusi Siswa Disfungsional Belajar di Sekolah Reguler

Terkini

Pk husnul

Close x