Pendidikan

Pendidikan

Iklan

terkini

DPRD Lombok Timur Upayakan Honorer Terdata di Sistem BKN Masuk PPPK

Senin, 13 Januari 2025, 22.33 WIB Last Updated 2025-01-13T14:39:29Z
Perwakilan honorer lintas OPD, menemui pimpinan DPRD dan PLH Sekda Lombok Timur, bahas kejelasan nasib mereka. Foto/ong


LokalNews.id – DPRD Lombok Timur, akan mengupayakan tenaga honorer yang masuk dalam sistem data BKN menjadi PPPK penuh waktu. Langkah ini dibahas dalam pertemuan Pimpinan Dewan, PLH Sekda dan dengan perwakilan honorer lintas OPD di Ruang Rapat Pimpinan Dewan, Senin (13/1/2025).


Ketua Honorer Lintas OPD, Hirwan, mengemukakan hasil diskusi bersam Ketua DPRD Lombok Timur dan PLH Sekda. Ia menyatakan, bahwa pemangku kebijakan akan mengupayakan semua honor terdapat di sistem BKN agar terakomodir menjadi ASN PPPK. 


“Ketua DPRD Alhamdulillah mau membantu kita. Beliau akan berbicara langsung dengan BKN Pusat dan Menpan RB terkait tenaga honor yang belum terakomodir ini,”kata Hirwan.


Meskipun terbentur kebijakan dengan tuntutan, Hirwan optimis ada solusi nantinya. “Kita tunggu hasil diskusi dari pusat yang menjadi pembahasan kita nanti,”katanya.


Sementara Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, mengungkap bahwa rencana mengunjungi Menpan RB dan BKN dalam waktu dekat ini merupakan bagian dari keseriusan Pemda untuk mencarikan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tuntutan para honorer.


"Lusa, hari Rabu kita akan berangkat ke Jakarta berdiskusi dengan Kementerian Menpan RB dan BKN terkait dengan bagaimana solusi terbaik yang kami akan lakukan untuk menyikapi persoalan ini,"kata Yusri.


Ia menyebut, Legislatif dan eksekutif ingin berpihak kepada tenaga Non-ASN. Melihat beban kerja dan lama mengabdi, menjadi pertimbangan untuk memperjuangkan keinginan mereka menjadi PPPK. Disisi lain, kesejahteraan juga menjadi pertimbangan, karena ini tergantung kemampuan keuangan daerah. 


Melihat belanja pegawai di kabupaten Lombok Timur saat ini, melebihi 30 persen dari ketentuan peraturan Mendagri. Menurut Yusri, mustahil apabila ada penambahan sebanyak 9500 honor belum terakomodir PPPK. 


"Kita coba untuk masuk lewat  UU Nomor 20, tahun 2023, tentang semua tenaga honorer harus di ASNkan. Dengan kemampuan keuangan daerah kita ini, seperti apa pusat menyingkapinya,"ujar Yusri. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Lombok Timur Upayakan Honorer Terdata di Sistem BKN Masuk PPPK

Terkini

Pk husnul

Close x