![]() |
Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB, H Wilgo Zaenar. Foto/ong |
LokalNews.id — Hampir semua desa di Kecamatan Sembalun, menjadi korban utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tani Bank BNI dan NTB. Mereka terjerat utang, namun merasa tidak pernah mengajukan pinjaman, dan bahkan sudah lunas masih ditagih.
Kasus KUR tani ini, telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, atas tindak pidana korupsi penyaluran KUR di Bank tersebut.
Kasus ini juga menjadi sorotan semua pihak, termasuk Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB, H Wilgo Zaenar, saat melihat ketersediaan pangan untuk program makan bergizi gratis di Lenek, beberapa hari lalu.
Ia mengatakan, KUR ini merupakan program sangat baik. Meski demikian, menurut Wilgo masih ada yang tidak amanah baik dari sisi bunga maupun persyaratan.
"Kalau sudah masuk APH, tentu APH yang akan menyelesaikannya,"ujar Wilgo,
Sebagai wadah penghimpun segenap potensi insan tani, Wilgo mengatakan akan mendalami dan mengadvokasi petani wilayah Sembalun yang terlilit kasus KUR.
"Kita berharap petani kita terkait KUR, kita akan advokasi,"katanya.
Wilgo menambahkan, dalam bidang pertanian memiliki banyak faktor terutama alam, tidak bisa dikendalikan. Sebab itu, pemerintah menyediakan asuransi pertanian.
Menurutnya, apabila petani mengalami kerugian karena faktor alam dan sebagainya maka asuransi inilah yang akan menjamin untuk mengembalikan pinjaman tersebut.
"Saya kira harus di kaper dengan asuransi, karena resiko terbesar itu faktor alam,"jelas Wilgo.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa HKTI NTB siap membantu petani ketika ada keterkaitan dengan perbankan.
"Kita berikan pendampingan kepada kelompok tani ini, kita siap bantu," imbuhnya. (*)