![]() |
Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri. Foto/ong |
LokalNews.id – Kepastian mengenai jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur terpilih masih belum jelas. Meskipun sejumlah informasi menyebutkan pelantikan akan digelar pada 10 Februari 2025, hingga kini belum ada pengumuman resmi terkait tanggal tersebut.
Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi.
"Berdasarkan koordinasi dengan KPU Lombok Timur dan KPU Pusat, pelantikan kemungkinan akan diundur," ungkap Yusri, usai rapat paripurna di DPRD Lombok Timur, Selasa (14/1/2025).
Penundaan ini disebabkan oleh masih berlangsungnya sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), yang diperkirakan baru selesai pada 11 Maret 2025.
Yusri menambahkan bahwa jika tidak ada sengketa Pilkada di Lombok Timur, pelantikan dapat segera dilakukan setelah proses di MK selesai.
Ia juga menegaskan bahwa lembaga DPRD akan segera mengoordinasikan jadwal pelantikan dengan Gubernur NTB dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) setelah menerima kepastian. (*)