![]() |
Seleksi PPPK Kabupaten Lombok Timur Tahun 2024/2025. Foto/ong |
LokalNews.id – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua resmi diperpanjang hingga 7 Januari 2025, dari jadwal semula yang berakhir pada 31 Desember 2024.
Kepala BKPSDM Kabupaten Lombok Timur, H. Mugni, menjelaskan, perpanjangan ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga honorer, khususnya yang telah mengabdi selama dua tahun hingga akhir 2024, untuk mendaftar sebagai PPPK.
Langkah ini juga, bertujuan mengakomodasi tenaga non-ASN yang gagal di seleksi administrasi tahap pertama atau belum terdata di BKN.
"Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi dengan Kemendagri,"kata Mugni, Kamis (2/1).
Lebih jauh, untuk diketahui, formasi yang tersedia sebanyak 1.500 posisi, mencakup tenaga guru, kesehatan, dan teknis.
Hingga saat ini, tercatat 2.924 pelamar telah mendaftar, dengan 2.447 orang sudah menyelesaikan pendaftaran, sementara 477 pelamar lainnya belum menyelesaikan prosesnya.
"Tenaga non-ASN, kita harapkan memanfaatkan perpanjangan ini dengan baik untuk memastikan kesempatan menjadi bagian dari PPPK,"tandasnya.(*)
"Tenaga non-ASN, kita harapkan memanfaatkan perpanjangan ini dengan baik untuk memastikan kesempatan menjadi bagian dari PPPK,"tandasnya.(*)