Pendidikan

Pendidikan

Iklan

terkini

Polres Lombok Utara Gelar Jumpa Pers Ungkap Kasus Narkoba dan Pencurian dengan Pemberatan

Kamis, 23 Januari 2025, 10.32 WIB Last Updated 2025-01-23T02:32:09Z
Polres Lombok Utara Gelar Jumpa Pers Ungkap Kasus Narkoba dan Pencurian dengan Pemberatan. Foto/istimewa


LokalNews.id — Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, bersama jajaranya, menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus narkoba dan pencurian dengan pemberatan. Acara tersebut berlangsung di lobi Polres Lombok Utara dan dihadiri oleh sejumlah media cetak, elektronik, dan online, Rabu (22/1/202)


Kapolres Lombok Utara, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap dua kasus besar, yaitu tindak pidana narkotika dan pencurian kendaraan bermotor.


“Hari ini kami sampaikan pengungkapan kasus yang saya rasa istimewa,” ujar AKBP Agus Purwanta.


Dalam kasus narkotika, polisi menangkap empat tersangka dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat total 14,43 gram. Penangkapan pertama dilakukan pada 5 Januari 2025, sekitar pukul 01.00 WITA, di Kecamatan Bayan. Salah satu tersangka, AE, membuang bungkus rokok berisi narkotika saat melihat petugas datang.


“Barang bukti yang kami amankan meliputi beberapa klip plastik berisi kristal bening jenis sabu dengan total berat 14,43 gram,” jelas Kapolres. 


Para tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar, sesuai Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Selain itu, kasus pencurian dengan pemberatan terjadi pada 21 Januari 2025 di wilayah Kayangan. Tim Puma Polres Lombok Utara, bekerja sama dengan Polsek Kayangan, berhasil menangkap dua pelaku yang mencuri sebuah mobil Toyota Avanza.


Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahaean,  menjelaskan bahwa pelaku menggunakan kunci duplikat yang telah dibuat pada Mei 2024. Lalu digunakan untuk mencuri mobil Toyota Avanza hitam berpelat DR 1399 XB. Motif pelaku adalah kebutuhan ekonomi, dan mereka kini menghadapi ancaman hukuman berat.


“Pada Selasa dini hari, mereka mengambil mobil korban menggunakan kunci duplikat tersebut,” ujarnya. (*)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Lombok Utara Gelar Jumpa Pers Ungkap Kasus Narkoba dan Pencurian dengan Pemberatan

Terkini

Pk husnul

Close x