![]() |
Semiloka Pembahasan Raperda tentang masyarakat adat di Kabupaten Lombok Timur. dok/pkp |
Lombok Timur, LokalNews.id – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Edwin Hadiwijaya, optimistis bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Masyarakat Adat akan membawa dampak positif bagi komunitas adat di daerah tersebut. Hal ini disampaikannya saat membuka Semiloka Pembahasan Raperda di Gedung Pemuda, Selong, Senin (24/3).
Menurut Edwin, keberadaan Perda ini sangat krusial untuk mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat. Kata dia, Bahkan dalam hal-hal kecil, implementasi Perda ini bisa membantu masyarakat adat.
"Di daerah lain, regulasi seperti ini telah terbukti efektif menyelesaikan permasalahan melalui kearifan lokal,”tambahnya.
Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, menambahkan bahwa Perda ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat, serta menjadi dasar bagi perlindungan dan pemberdayaan mereka.
Harapan yang sama disampaikan Ketua AMAN Lombok Timur, Sayadi, yang berharap regulasi ini segera disahkan demi kesejahteraan masyarakat adat.
Acara ini juga dihadiri oleh anggota DPRD, akademisi Universitas Mataram, Forum Pemuda Pembangun Desa, dan PMII, yang turut memberikan masukan dalam pembahasan Raperda. (*)