![]() |
Rakor persiapan pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Foto/PKP Setda Lotim. |
LokalNews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Dalam Rakor yang digelar Senin (3/2), Mendagri menegaskan bahwa pelantikan akan dilaksanakan serentak pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara.
Pelantikan ini mencakup seluruh kepala daerah terpilih, baik yang tidak bersengketa maupun yang diputuskan melalui putusan sela atau dismissal oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, ada pengecualian bagi kepala daerah di Provinsi Aceh, yang pelantikannya akan dilakukan terpisah pada 24 Maret – 25 April 2025, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Dari 545 daerah yang menggelar Pilkada serentak 2024, 296 daerah (54,31%) tidak menghadapi gugatan, sedangkan 249 daerah lainnya menghadapi 311 gugatan di MK.
Pj. Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, yang mengikuti Rakor secara virtual dari Command Center, menginstruksikan Plh. Sekda H. Hasni dan sejumlah kepala bagian di Sekretariat Daerah untuk segera menyesuaikan persiapan, termasuk agenda serah terima memori jabatan yang direncanakan pada Senin, 24 Februari 2025.
Pelantikan serentak ini diharapkan dapat memberikan kepastian politik, mempercepat realisasi APBD, serta meredam polarisasi politik pasca-Pilkada demi stabilitas di masing-masing daerah. (*)
Dari 545 daerah yang menggelar Pilkada serentak 2024, 296 daerah (54,31%) tidak menghadapi gugatan, sedangkan 249 daerah lainnya menghadapi 311 gugatan di MK.
Pj. Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, yang mengikuti Rakor secara virtual dari Command Center, menginstruksikan Plh. Sekda H. Hasni dan sejumlah kepala bagian di Sekretariat Daerah untuk segera menyesuaikan persiapan, termasuk agenda serah terima memori jabatan yang direncanakan pada Senin, 24 Februari 2025.
Pelantikan serentak ini diharapkan dapat memberikan kepastian politik, mempercepat realisasi APBD, serta meredam polarisasi politik pasca-Pilkada demi stabilitas di masing-masing daerah. (*)