![]() |
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lombok Timur, Muhamad Rozikin. Foto/ong |
LokalNews.id – Setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada 20 Februari mendatang, dipastikan Pendopo I dan II di Lombok Timur akan siap tempati. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lombok Timur, Muhamad Rozikin, dalam sambungan telepon pada Jumat (7/2/2025).
Rozikin megatakan, meskipun ada beberapa pekerjaan tambahan yang dilakukan pada awal tahun 2025, persiapan pendopo sudah mencapai tahap akhir.
"Pekerjaan tahun ini berbeda dengan tahun lalu, dan semuanya akan selesai tepat waktu," tegasnya.
Untuk pendopo I, yang dibangun pada tahun anggaran 2024, proyek pembangunan telah selesai sesuai kontrak dengan anggaran Rp 3,3 miliar. Pekerjaan yang dilakukan oleh CV Salma Raya ini mencakup pembangunan guest house dan bencingah.
"Semua pekerjaan fisik tahun 2024 sudah rampung, dan administrasinya pun telah diselesaikan, dengan pembayaran yang sedang diproses,"terang Rozikin.
Adapun pekerjaan tambahan tahun 2025, yakni penataan lingkungan sekitar pendopo, meliputi pemasangan paving block, pembangunan rumah jaga, serta pengerjaan interior bangunan induk. Total anggaran untuk kegiatan ini mencapai Rp 600 juta.
"Kami melengkapi sarana untuk mendukung pemerintahan yang lebih efisien, dan Insya Allah semua pekerjaan akan rampung sebelum pelantikan," ujar Rozikin.
Begitu juga dengan Pendopo Wakil Bupati (Wabup), yang telah selesai dengan anggaran lebih dari Rp 4 miliar. Meskipun ada utang yang harus dibayar, dikatakannya. pekerjaan tersebut tetap sesuai target. Pendopo Wabup terdiri dari rumah jabatan, garasi, ruang ajudan, dan dapur.
Untuk tahun 2025, ada penambahan fungsi di bekas garasi yang kini digunakan sebagai ruang tunggu, dapur, serta ruang pembantu dan gudang. Penambahan anggaran sekitar Rp 200 juta ini dilakukan untuk memperbaiki fasilitas yang ada.
"Proses pengadaan langsung dilakukan untuk mempercepat pembangunan agar pendopo dapat segera ditempati oleh Bupati dan Wakil Bupati yang baru," tambahnya.
Terkait pendopo Wabup, ada bangunan lama yang sebelumnya tidak pernah digunakan. Bangunan tersebut kini akan difungsikan sebagai kantor Wakil Bupati, dengan penataan landscape yang juga dilakukan untuk menambah kenyamanan dan efisiensi ruang. (*)