![]() |
DPRD Lombok Timur dari PDI Perjuangan, Ahmad Amrullah. Dok/istimewa |
Nota keberatan dengan nomor 001/IN/ANGGOTA DPRD/III/2025 ini disampaikan oleh anggota DPRD Lombok Timur dari PDI Perjuangan, Ahmad Amrullah, pada Jumat (7/3/2025).
Amrullah menilai penempatan anggaran tersebut tidak tepat karena berada di Dinas Perdagangan dan Perindustrian, bukan di Dinas Sosial yang lebih berwenang menangani bantuan sosial.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa hingga kini Pemkab Lombok Timur belum memiliki basis data calon penerima yang jelas, sehingga ada potensi bantuan tidak tepat sasaran.
Ia juga menyoroti alasan pengadaan sembako untuk menekan inflasi, yang menurutnya lebih tepat dilakukan melalui operasi pasar atau pasar murah daripada dalam bentuk bantuan sosial.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa mereka tidak akan bertanggung jawab atas kebijakan ini dan meminta agar alokasi anggaran ditinjau ulang demi efektivitas serta ketepatan sasaran program bantuan bagi masyarakat Lombok Timur.
Smentara itu, Pimpinan DPRD Lombok Timur, belum dapat terkonfirmasi terkait sikap Anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan tersebut.