Pendidikan

Pendidikan

Iklan

terkini

Anggota DPRD Lombok Timur Tolak Pengadaan Sembako Rp 40 Miliar dalam APBD 2025

Senin, 10 Maret 2025, 20.10 WIB Last Updated 2025-03-10T12:10:40Z
DPRD Lombok Timur dari PDI Perjuangan, Ahmad Amrullah. Dok/istimewa


Lombok Timur, LokalNews.id – Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Lombok Timur mengajukan nota keberatan terhadap usulan pengadaan paket sembako senilai Rp 40 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2025, yang telah ditetapkan pada rapat paripurna 2024.


Nota keberatan dengan nomor 001/IN/ANGGOTA DPRD/III/2025 ini disampaikan oleh anggota DPRD Lombok Timur dari PDI Perjuangan, Ahmad Amrullah, pada Jumat (7/3/2025).


Amrullah menilai penempatan anggaran tersebut tidak tepat karena berada di Dinas Perdagangan dan Perindustrian, bukan di Dinas Sosial yang lebih berwenang menangani bantuan sosial.


Selain itu, ia mengungkapkan bahwa hingga kini Pemkab Lombok Timur belum memiliki basis data calon penerima yang jelas, sehingga ada potensi bantuan tidak tepat sasaran.


Ia juga menyoroti alasan pengadaan sembako untuk menekan inflasi, yang menurutnya lebih tepat dilakukan melalui operasi pasar atau pasar murah daripada dalam bentuk bantuan sosial.


Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa mereka tidak akan bertanggung jawab atas kebijakan ini dan meminta agar alokasi anggaran ditinjau ulang demi efektivitas serta ketepatan sasaran program bantuan bagi masyarakat Lombok Timur.


Smentara itu, Pimpinan DPRD Lombok Timur, belum dapat terkonfirmasi terkait sikap Anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggota DPRD Lombok Timur Tolak Pengadaan Sembako Rp 40 Miliar dalam APBD 2025

Terkini

Pk husnul

Close x