![]() |
Kepal BBPOM Mataram dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram melakukan intensifikasi pengawasan pangan. Foto:istimewa |
Sejak 24 Februari hingga 5 Maret 2025, tim telah memeriksa 24 sarana distribusi pangan di Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Timur. Hasilnya, seluruh sarana tersebut memenuhi syarat, tanpa temuan pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).
Selain itu, BBPOM juga melakukan uji cepat terhadap 125 sampel makanan di berbagai lokasi, termasuk sentra takjil dan pasar tradisional. Dari hasil pemeriksaan, 118 sampel (94,4%) dinyatakan bebas dari bahan berbahaya, sementara 7 sampel (5,6%) positif mengandung Boraks.
Kepala BBPOM di Mataram, Yosef, mengungkapkan bahwa beberapa kerupuk terigu yang positif Boraks berasal dari luar daerah, namun sebagian lainnya merupakan produksi lokal.
"Sebagian pelaku usaha lokal sudah mulai sadar untuk tidak menggunakan Boraks. Kami akan dorong mereka untuk mengurus izin PIRT agar masyarakat lebih mudah memilih produk yang aman," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, Emirald Isfihan, menegaskan bahwa Boraks dapat memicu gangguan kesehatan, termasuk efek karsinogenik yang berisiko menyebabkan kanker. Ia juga mengimbau pedagang untuk menjaga kebersihan makanan dari kontaminasi debu dan asap kendaraan.
Sebagai bagian dari edukasi masyarakat, tim BBPOM turut membagikan brosur keamanan pangan, mengajak masyarakat untuk menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa), serta mengenalkan aplikasi BPOM Mobile.
"Kami berterima kasih kepada media yang telah mendukung kegiatan ini. Peran media sangat penting dalam menyebarkan informasi tentang keamanan pangan kepada masyarakat," tutup Yosef.
Intensifikasi pengawasan ini akan terus berlanjut hingga Idul Fitri 1446 H. Masyarakat yang ingin melaporkan temuan terkait pangan atau obat-obatan bisa menghubungi BBPOM di Mataram melalui nomor 087871500533 atau datang langsung ke kantor BBPOM di Jl. Catur Warga, Mataram. (*)
Sebagai bagian dari edukasi masyarakat, tim BBPOM turut membagikan brosur keamanan pangan, mengajak masyarakat untuk menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa), serta mengenalkan aplikasi BPOM Mobile.
"Kami berterima kasih kepada media yang telah mendukung kegiatan ini. Peran media sangat penting dalam menyebarkan informasi tentang keamanan pangan kepada masyarakat," tutup Yosef.
Intensifikasi pengawasan ini akan terus berlanjut hingga Idul Fitri 1446 H. Masyarakat yang ingin melaporkan temuan terkait pangan atau obat-obatan bisa menghubungi BBPOM di Mataram melalui nomor 087871500533 atau datang langsung ke kantor BBPOM di Jl. Catur Warga, Mataram. (*)