Pendidikan

Pendidikan

Iklan

terkini

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

Rabu, 19 Maret 2025, 20.55 WIB Last Updated 2025-03-19T12:55:12Z

 

Konferensi pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025 di Kantor BPJS Cabang Lombok Timur. dok/ong



Lombok Timur, LokalNews.id – BPJS Kesehatan memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan administrasi dan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan selama masa liburan.


Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan layanan piket di kantor cabang serta layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA). Kantor cabang akan melayani peserta pada 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00–12.00 waktu setempat.  Sementara itu, layanan PANDAWA dapat diakses 24 jam setiap hari.


"Peserta masih dapat mengakses layanan informasi, administrasi, hingga pengaduan. Selain itu, peserta juga bisa memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan website resmi BPJS Kesehatan," ujar Ghufron dalam konferensi pers "Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025", Rabu (19/03).


Ghufron menambahkan bahwa dengan prinsip portabilitas dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Artinya, peserta yang sedang mudik tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk saat hari raya Lebaran.


"Jika peserta berada di luar daerah asal, mereka tetap bisa berobat di fasilitas kesehatan terdekat. Dalam kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan," jelasnya.


Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menegaskan bahwa pasien gawat darurat tetap dijamin sesuai ketentuan yang berlaku. Jika mengalami kendala saat mengakses layanan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga menyiagakan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk memudahkan peserta mendapatkan informasi.


Terkait pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB), peserta tetap mengikuti kebijakan di FKTP. Jika jadwal pengambilan obat bertepatan dengan libur Lebaran, peserta dapat mengambilnya lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum obat habis.


"Namun, status kepesertaan JKN harus aktif. Jika tidak aktif karena tunggakan iuran, peserta perlu melunasi sebelum mengakses layanan. Jika kesulitan membayar sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New REHAB 2.0 melalui Aplikasi Mobile JKN atau melakukan pembayaran melalui satu juta kanal pembayaran yang tersedia," tambah Lily.


Mengantisipasi lonjakan pemudik, BPJS Kesehatan juga membuka Posko Mudik di tujuh lokasi serta satu Posko Arus Balik. Posko ini tidak hanya melayani administrasi kepesertaan JKN, tetapi juga menyediakan obat-obatan dan layanan rujukan medis jika diperlukan.


Berikut lokasi Posko Mudik BPJS Kesehatan:
• Terminal Pulo Gebang, Jakarta
• Rest Area Tol Ungaran Km 429
• Terminal Purabaya, Sidoarjo
• Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar
• Pelabuhan Merak, Banten
• Rest Area Tol Cipularang Km 88A, Purwakarta
• Rest Area Tol Cipali Km 166A, Majalengka
• Posko Arus Balik: Rest Area Tol Cipali Km 164B, Majalengka


"Kami berharap fasilitas kesehatan turut mendukung upaya ini dengan tetap memberikan pelayanan optimal bagi peserta JKN selama libur Lebaran, terutama bagi mereka yang tengah mudik," tutup Ghufron. (*)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

Terkini

Pk husnul

Close x