![]() |
Komisi IV DPRD Lombok Timur, gelar rapat evaluasi program di sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). dok/ong |
Lombok Timur, LokalNews.id – Dinas Perdagangan Lombok Timur menegaskan bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan kontrak bantuan sembako yang digelontorkan oleh anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan. Hal ini disampaikan dalam rapat evaluasi terkait bantuan sembako program Pemerintah Daerah Lombok Timur dan Pokok Pikiran (Pokir) Dewan, Selasa (18/3).
Pimpinan rapat, H. Lalu Hasan Rahman, sebelumnya meminta penjelasan mengenai penyaluran bantuan sembako berupa beras oleh anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia menyoroti adanya stiker aspirasi pada beras yang dibagikan.
"Tidak mungkin menggunakan uang pribadi untuk menyalurkan beras senilai ratusan juta rupiah. Ini pasti bersumber dari aspirasi," cetus Lalu Hasan, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur.
Pimpinan rapat, H. Lalu Hasan Rahman, sebelumnya meminta penjelasan mengenai penyaluran bantuan sembako berupa beras oleh anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia menyoroti adanya stiker aspirasi pada beras yang dibagikan.
"Tidak mungkin menggunakan uang pribadi untuk menyalurkan beras senilai ratusan juta rupiah. Ini pasti bersumber dari aspirasi," cetus Lalu Hasan, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur.
Ia mengingatkan bahwa dalam rapat koordinasi sebelumnya telah ditegaskan bahwa bantuan sembako program Bupati senilai Rp40 miliar dan Pokir Dewan tidak boleh disalurkan bersamaan.
"BPKAD menyampaikan aturan yang tidak memperbolehkan penyaluran bersamaan antara bantuan sembako Bupati dan Pokir Dewan," ungkapnya.
Kepala Bidang Kemetrologian Dinas Perdagangan Lombok Timur, Hari Juniardi, menjelaskan bahwa pihaknya mengelola anggaran Pokir Dewan sekitar Rp10 miliar.
Dana tersebut mencakup bantuan berupa beras, minyak, dan sirup, tergantung pada proposal yang diajukan oleh yayasan atau lembaga penerima manfaat. Selain itu, ada juga Rp40 miliar dari program Bupati yang bertujuan menekan inflasi.
Dana tersebut mencakup bantuan berupa beras, minyak, dan sirup, tergantung pada proposal yang diajukan oleh yayasan atau lembaga penerima manfaat. Selain itu, ada juga Rp40 miliar dari program Bupati yang bertujuan menekan inflasi.
Namun, ia menegaskan bahwa hingga saat ini Dinas Perdagangan belum mengeluarkan kontrak dengan pihak ketiga mana pun terkait bantuan Pokir Dewan. Dikatakan Hari, hanya bantuan sembako Rp40 miliar sudah berjalan dan tahap pendistribusian.
"Kami tidak tahu-menahu soal itu. Sampai detik ini, kami belum mengeluarkan kontrak sebagai PPK di Dinas Perdagangan mengenai Pokir Dewan," tegas Hari di hadapan pimpinan dan anggota rapat evaluasi.
Sementara itu, beredar informasi di media mengenai bantuan beras berstiker "Aspirasi Nirmala Rahayu Luk Santi, Partai PDI Perjuangan", yang diduga menggunakan dana pribadi.
"Kami tidak tahu-menahu soal itu. Sampai detik ini, kami belum mengeluarkan kontrak sebagai PPK di Dinas Perdagangan mengenai Pokir Dewan," tegas Hari di hadapan pimpinan dan anggota rapat evaluasi.
Sementara itu, beredar informasi di media mengenai bantuan beras berstiker "Aspirasi Nirmala Rahayu Luk Santi, Partai PDI Perjuangan", yang diduga menggunakan dana pribadi.
"Kalaupun di media ada nama Bu Santi yang disebut menyalurkan beras, mungkin itu dari biaya pribadi," ujar Hari.
Lebih lanjut, Hari menjelaskan bahwa dirinya selaku PPK didampingi oleh tim koordinasi yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan Inspektorat.
Berdasarkan hasil koordinasi, penyaluran bantuan sembako program Bupati maupun Pokir Dewan sebenarnya tidak bermasalah jika dilakukan bersamaan.
Namun, tim koordinasi menyarankan agar penyaluran dilakukan secara bertahap untuk mempermudah proses pemberkasan.
"Setiap tahapan ini selalu kami koordinasikan dengan APH agar tidak terjadi kesalahan di mata hukum," terang Hari.
Plt. Inspektur Inspektorat Lombok Timur, Hambali, juga menegaskan bahwa pihaknya turut mengawal program yang berada di Dinas Perdagangan.
"Kami ikut dalam tim koordinasi dan turut mengawasi jalannya program ini," ungkap Hambali.
Terkait berbagai sorotan dan kritik yang muncul di media maupun grup WhatsApp, Hambali menilai hal tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap program pemerintah.
"Kritik itu bagus, tanda kepedulian. Lebih baik dikritik sebelum program berjalan, agar bisa diperbaiki dan terhindar dari permasalahan hukum," ujar Hambali.
Hingga berita ini ditayangkan, Nirmala Rahayu Luk Santi, Anggota DPRD Lombok Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, belum memberikan tanggapan. (*)