![]() |
Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, H. Lalu Hasan Rahman. Foto/ong |
Lombok Timur, LokalNews.id – Komisi IV DPRD Lombok Timur (Lotim), berencana memanggil Inspektorat Daerah dalam waktu dekat. Pemanggilan ini dilakukan buntut dari pernyataan Inspektur Inspektorat Lotim, di berbagai media yang dinilai tidak logis terkait proses audit.
"Kami akan meminta data hasil audit keseluruhan sejak Inspektorat berdiri," ujar Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, H. Lalu Hasan Rahman, di ruang kerjanya, Jumat (7/3).
Selain itu, DPRD juga ingin mengetahui jumlah lembaga daerah yang telah melakukan ganti rugi atas penggunaan uang negara setelah diaudit oleh Inspektorat.
"Kami juga ingin melihat sasaran pembinaan audit serta tugas dan fungsi Inspektorat secara jelas," tambahnya.
Lebih lanjut, Lalu Hasan menyoroti pernyataan Inspektur Inspektorat yang menyebutkan bahwa audit proyek Pendopo harus mendapat izin dari Bupati. Menurutnya, proses audit seharusnya tidak perlu menunggu perintah dari Bupati.
"Jangan sampai nanti terlalu banyak surat yang harus dibuat Bupati hanya untuk mengaudit seluruh proyek di Lombok Timur," tegasnya.
Terkait proyek Pendopo yang belum tuntas hingga batas waktu yang ditentukan, Lalu Hasan menegaskan bahwa Inspektorat harus melakukan audit investigatif.
Audit tersebut tujuannya adalah untuk mengetahui kebutuhan anggaran, progres pembangunan yang telah terselesaikan, jumlah pembayaran yang sudah dilakukan, serta sisa dana yang masih tersedia.
"Sampai saat ini belum ada jawaban pasti mengenai perkembangan pembangunan Pendopo," pungkasnya. (*)