Pendidikan

Pendidikan

Iklan

terkini

Kapolsek Kayangan Dinonaktifkan Usai Penyerangan Mapolsek oleh Warga

Sabtu, 22 Maret 2025, 01.43 WIB Last Updated 2025-03-21T17:43:04Z
Kapolres Lombok Utara melakukan Konfrensi Pers dengan awak media. dok/istimewa



Lombok Utara, LokalNews.id – Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Kayangan buntut dari penyerangan warga terhadap Mapolsek Kayangan. Pemberhentian ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda NTB tertanggal 21 Maret 2025.


Insiden tersebut dipicu oleh kematian seorang warga Dusun Sengiang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, berinisial RW, pada 17 Maret 2025. Warga menduga RW meninggal akibat intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Kayangan.


Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, menyatakan bahwa saat ini Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin beserta anggotanya tengah diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB.

 Sebagai langkah awal, jabatan Kapolsek Kayangan kini telah diserahkan kepada Iptu Zainudin.


"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan segala bentuk pelanggaran oleh anggota kepolisian ditindak sesuai prosedur," tegas Kapolres Agus Purwanta, Jumat (21/3).


Selain itu, Kapolres juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum RW dan menegaskan bahwa penyelidikan terus berjalan demi mengungkap fakta di balik peristiwa yang memicu kemarahan warga tersebut.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolsek Kayangan Dinonaktifkan Usai Penyerangan Mapolsek oleh Warga

Terkini

Pk husnul

Close x