Pendidikan

Pendidikan

Iklan

terkini

Pemutakhiran Data Sosial Ditargetkan Rampung Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025, 07.12 WIB Last Updated 2025-03-14T23:17:31Z
Kepala Dinas Sosial, H Suroto. Dok/ong


Lombok Timur, LokalNews.id – Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, H. Suroto, menegaskan bahwa pihaknya menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Inpres yang dikeluarkan Presiden pada 5 Februari 2025 ini mengamanatkan sinkronisasi data antara Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan keakuratan data penerima bantuan sosial.



Menurut Suroto, pemutakhiran data dilakukan dengan memadankan data dari berbagai sumber, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Rencana Sosial Ekonomi Sensus (Rensokses), PLN, dan BPS. Setelah itu, data akan divalidasi oleh Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH).


"Kami diberi waktu hingga akhir Maret untuk menyelesaikan pemutakhiran ini," ujar Suroto, tidak lama ini.


Data DTSEN yang telah diperbarui akan menjadi dasar penentuan penerima bantuan sosial, seperti PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan BPJS. 


Suroto menegaskan bahwa masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan, tetapi tidak lagi memenuhi kriteria setelah validasi, akan dikeluarkan dari daftar penerima.


"Tujuannya agar bantuan benar-benar tepat sasaran," katanya.


Setelah proses verifikasi, data penerima akan diurutkan berdasarkan tingkat prioritas. Jika, misalnya, dalam satu desa terdapat 1.000 kepala keluarga (KK) tetapi kuota bantuan hanya tersedia untuk 200 KK, maka penerima dipilih berdasarkan peringkat kesejahteraan.


"Jika ada penerima yang masuk kategori sangat miskin meninggal dunia, maka bantuan akan dialihkan ke peringkat berikutnya," tambah Suroto.


Di tempat terpisah, Statistisi Ahli Madya BPS Lombok Timur, Lalu Yuriade Mulana, menjelaskan bahwa BPS tidak memiliki data yang saat diperbarui.

"Data diperoleh dari koordinator kabupaten dan pendamping PKH," ujarnya, Kamis, (13/3)


Ia menambahkan bahwa tugas BPS adalah melatih petugas pendataan, sedangkan pelaksanaan pendataan di lapangan dilakukan oleh Kementerian Sosial melalui pendamping PKH.


Meski begitu, BPS tetap berperan dalam pengolahan data sesuai dengan Inpres terbaru. Dari total 116.390 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bersumber dari pendamping PKH, Rensoskses dan PLN yang dikirim untuk divalidasi, hingga saat ini baru 14,2 persen yang telah diperbarui.


"Proses ini terus berlangsung setiap hari dan harus selesai pada Maret 2025, karena data ini akan digunakan oleh pemerintah mulai April 2025," pungkasnya. (*)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemutakhiran Data Sosial Ditargetkan Rampung Maret 2025

Terkini

Pk husnul

Close x