![]() |
Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kabupaten Lombok Timur. dok/pkp |
Lombok Timur, LokalNews.id – Meski cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Lombok Timur sudah melebihi 98%, tingkat keaktifan peserta BPJS masih berada di angka 76,56%, di bawah ketentuan minimal 80%.
Keatifan peserta dibawah ketentuan minimun, menjadi perhatian serius dalam Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kabupaten Lombok Timur yang dipimpin Bupati H. Haerul Warisin, Selasa (18/3).
Salah satu penyebab rendahnya keaktifan adalah pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan pekerja penerima upah badan usaha (PPU BU). Untuk itu, Bupati berencana menerbitkan peraturan yang mendorong badan usaha agar lebih aktif dalam memberikan jaminan kesehatan bagi pegawainya.
Selain itu, Kepala Dinas Sosial diminta meningkatkan jumlah penerima bantuan iuran (PBI) pusat guna mengurangi beban anggaran daerah. Komitmen mempertahankan UHC di atas 98% juga akan didukung dengan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Menutup rapat, Bupati menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan dan berharap masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan yang lebih setara dan berkualitas. (*)
Keatifan peserta dibawah ketentuan minimun, menjadi perhatian serius dalam Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kabupaten Lombok Timur yang dipimpin Bupati H. Haerul Warisin, Selasa (18/3).
Salah satu penyebab rendahnya keaktifan adalah pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan pekerja penerima upah badan usaha (PPU BU). Untuk itu, Bupati berencana menerbitkan peraturan yang mendorong badan usaha agar lebih aktif dalam memberikan jaminan kesehatan bagi pegawainya.
Selain itu, Kepala Dinas Sosial diminta meningkatkan jumlah penerima bantuan iuran (PBI) pusat guna mengurangi beban anggaran daerah. Komitmen mempertahankan UHC di atas 98% juga akan didukung dengan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Menutup rapat, Bupati menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan dan berharap masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan yang lebih setara dan berkualitas. (*)