Pendidikan

Pendidikan

Iklan

terkini

Hutang Lotim Era Sukiman-Rumaksi Capai Rp90 Miliar, Lunas di Awal Pemerintahan Iron-Edwin

Senin, 28 April 2025, 18.36 WIB Last Updated 2025-04-28T10:36:49Z
Ilustrasi warisan hutang daerah Lombok Timur era Sukiman-Rumaksi. dok/google.


Lombok Timur, LokalNews.id — Hutang Pemerintah Daerah Lombok Timur (Pemda Lotim) pada masa kepemimpinan HM Sukiman Azmy-H Rumaksi mencapai sekitar Rp90 miliar. Beban tersebut telah lunas pada Maret 2025, di awal masa pemerintahan H Haerul Warisin-H Mohammad Edwin Hadiwijaya.


Ketua Komisi III DPRD Lotim, Amrul Jihadi, menilai kondisi keuangan daerah saat ini sehat. Ia menyebutkan bahwa beban yang sebelumnya harus dicicil kini sudah tidak ada lagi.


"Surplus pemerintahan saat ini karena tidak lagi memiliki beban utang. Bahkan, pos-pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan," ujar Amrul, melalui sambungan telphone, Senin (28/4)


Hutang tersebut, termasuk kewajiban kepada PT SMI dan utang jatuh tempo akibat target PAD yang tidak tercapai sebelumnya, dilunasi pada tahun anggaran 2025.


Namun, kebijakan pelunasan hutang ini berdampak pada penundaan sejumlah pos anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurut Amrul, penundaan tersebut merupakan pertimbangan rasional dari BPKAD dan eksekutif daerah.


Ia menilai langkah tersebut wajar dalam pengelolaan keuangan daerah, apalagi untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya mendesak.


"Mereka punya pertimbangan. Hutang itu kan sifatnya mendesak, jadi harus didahulukan. Akibatnya, sebagian program terpaksa ditunda," jelasnya.


Amrul juga mengungkapkan bahwa porsi belanja tahun anggaran 2025 lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satunya, tidak ada program perbaikan jalan pada tahun ini.


"Kita memang tidak merencanakan program tersebut, sehingga tidak membebani APBD 2025. Tapi Pak Bupati sudah menyampaikan akan memasukkan program itu di anggaran perubahan tahun ini," tambahnya.


Politisi Partai Demokrat Lombok Timur itu juga menuturkan adanya penambahan pos PAD baru, salah satunya dari pengelolaan pajak kendaraan bermotor, yang sebelumnya menjadi kewenangan Provinsi NTB.


"Sekarang kita yang tangani. Dari bagi hasil pajak kendaraan, 60 persen untuk Lombok Timur, sisanya 40 persen untuk Pemprov NTB," tandas Amrul. (Ong)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hutang Lotim Era Sukiman-Rumaksi Capai Rp90 Miliar, Lunas di Awal Pemerintahan Iron-Edwin

Terkini

Pk husnul

Close x