![]() |
Plang penolakan pembangunan TPST di Desa Sajang yang beredar. dok/istimewa |
Lombok Timur, LokalNews.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Sajang, Kecamatan Sembalun. Pembangunan ini bertujuan mengatasi persoalan sampah di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Sembalun.
Anggaran pembangunan TPST telah dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Lotim, M. Rozikin, menjelaskan bahwa TPST akan dibangun dengan konsep 3R (Reuse, Reduce, Recycle).
Adapun tempat dibangunnya TPST yang sudah di survei yaitu di Blok Nusa dan Dusun Puan Desa Sajang, dan di Desa Bilok Petung.
Namun, rencana ini mendapat penolakan dari masyarakat Desa Sajang. Salah satu pemuda setempat, Zulkarnain, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak pembangunan TPST di wilayah mereka.
"Selama ini banyak TPST yang dibangun pemerintah justru luput dari pengelolaan, hingga menimbulkan pencemaran lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat," katanya, Jumat (18/4).
Ia juga menyoroti kurangnya perhatian pembangunan infrastruktur di wilayah mereka.
“Dusun kami belum pernah mendapatkan pembangunan seperti pengaspalan jalan usaha tani. Tapi saat ada pembangunan tempat sampah, malah wilayah kami yang dipilih,” tegasnya.
Zulkarnain menilai rencana pembangunan TPST di Sajang berpotensi mengalami nasib serupa dengan TPST sebelumnya yang terbengkalai.
“Kalau tidak dikelola dengan baik, bisa jadi Sajang malah berubah jadi kawasan penampungan sampah,” ujarnya. (*)